Infosyariah.id – Perkumpulan Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) berkomitmen terus meningkatkan dan memperdalam inklusi dan literasi perbankan syariah sebagai upaya mengakselerasi kemajuan industri keuangan syariah, melalui konsolidasi dan digitalisasi sehingga berkontribusi lebih besar pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Ketua Umum Perkumpulan Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Hery Gunardi menyampaikan komitmen dan dukungannya dalam membangun percepatan kemajuan perbankan syariah sesuai amanah Undang-undang (UU) Nomor 4 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
“Kami optimis industri perbankan syariah akan tumbuh double digit di tahun ini, mengingat potensi Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Terlebih lagi bila inklusi dan literasi makin ditingkatkan, maka industri perbankan syariah akan tumbuh positif,” kara Hery di sela-sela Seminar dan Muskernas Asbisindo yang bertema “Membangun Percepatan Kemajuan Perbankan Syariah Paska Pengesahan UU P2SK”, Sabtu (28/1), di Batam dikutip dalam keterangan pers.
Tercatat tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia masing-masing baru mencapai 9,14 persen dan 12,12 persen. Angka ini masih sangat jauh dibanding tingkat literasi dan tingkat inklusi keuangan nasional yang mencapai 49,68 persen dan 85,10 persen. Aktivasi produk dan layanan keuangan syariah di Indonesia sepanjang 2022 meningkat sejalan dengan peningkatan literasi yang dilakukan secara kontinu.
Hery menambahkan meski di tahun ini diprediksi memiliki banyak tantangan bagi sektor perbankan nasional, namun industri perbankan syariah terbukti resilien dan terus mengalami pertumbuhan positif serta solid di atas rata-rata industri perbankan nasional.
Posisi Agustus 2022, aset perbankan syariah mencapai Rp745 triliun, tumbuh 17,31% secara year on year (yoy), sedangkan industri perbankan nasional tumbuh 9,14%. Dari sisi pembiayaan, industri perbankan syariah mencatat pembiayaan mencapai Rp484 triliun, tumbuh 18,56% yoy, sedangkan industri perbankan nasional tumbuh 10,62%. Adapun dari sisi perolehan dana pihak ketiga (DPK), industri perbankan syariah mencapai Rp 592 triliun, tumbuh 18,08% yoy.
Namun demikian, perbankan syariah harus berjuang lebih keras lagi untuk menghadapi tantangan di tahun ini karena menghadapi tingginya kenaikan bagi hasil serta likuiditas yang ketat. Tantangan lainnya yaitu keharusan konsolidasi dan digitalisasi. “Berbagai tantangan tersebut harus dijawab dengan efisiensi bisnis proses, inovasi produk dan layanan sesuai kebutuhan masyarakat serta transformasi digital. Semua ini harus dikemas menjadi one stop solution yang mengakselerasi bisnis perbankan syariah di Indonesia,” tambahnya.
Seperti yang diamanatkan dalam UU P2SK, pengaturan terhadap perbankan dan perbankan syariah bertujuan untuk mempercepat proses konsolidasi sehingga perbankan Indonesia semakin berdaya saing. Selain itu, UU P2SK juga memperkuat pengaturan terkait bank digital dan pemanfaatan teknologi informasi oleh perbankan, memperkuat peran BPR/S dalam menggerakkan perekonomian daerah dan mendukung pengembangan UMKM, serta memperluas cakupan kegiatan usaha perbankan (syariah) untuk menggerakkan ekonomi nasional.
Keadaan paska pandemi memberikan salah satu dampak positif, di antaranya perilaku masyarakat yang mulai shifting dan beralih ke digital untuk aktivitas ekonomi, dimana transaksi digital dari berbagai platform menjadi sebuah kebutuhan. Hal ini mendorong e-channel bank-bank syariah untuk mampu bersaing dan kolaborasi dengan berbagai platform transaksi digital, guna menunjang sistem pembayaran yang makin cepat dan efisien.
Menurut Hery yang juga Dirut PT Bank Syariah Indonesia Tbk, digitalisasi menuntut sektor perbankan syariah untuk mengikuti perkembangan teknologi dengan menyediakan aplikasi e-channel yang bisa menjadi sahabat finansial, sahabat sosial dan sahabat spiritual. Selain melayani transaksi finansial, di antaranya dapat melayani layanan Islami seperti jadwal solat, penunjuk arah kiblat dan ayat quran. Sementara sebagai sahabat sosial, harus dapat melayani pembayaran zakat, infaq, sedekah, dan wakaf nasabah dan layanan yang sifatnya untuk kemanfaatan bagi ummat.
Transaksi keuangan melalui elektronik channel saat ini rata-rata di atas 95%, dan hanya sekitar 5% melalui kanal konvensional. Penelitian Bank Indonesia selama masa pandemi menunjukkan kenaikan 21 juta transaksi e-channel di seluruh Indonesia, dimana 72% user baru berasal dari kota – kota sub urban.
“Perubahan perilaku konsumen ini menjadi pekerjaan besar Bank Syariah Indonesia untuk membangun sistem hybrid layanan syariah sehingga nasabah dapat mengakses BSI di manapun dan kapanpun. Untuk itu, diperlukan super apps dengan engine yang tepat sehingga mampu menjangkau nasabah di seluruh Indonesia dan di mancanegara ke depannya”, ujar Hery.
Untuk meraih kinerja bisnis yang tumbuh, seimbang dan berkelanjutan, Bank Syariah Indonesia khususnya, pada tahun ini akan terus mendorong penetrasi dan inklusi pertumbuhan bisnis melalui optimalisasi BSI Mobile, bisnis model yang mampu menjangkau seluruh segmen dan pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkualitas serta berkelanjutan. (Siefa, Kontributor)