Prospek Sarjana Syariah
Acapkali lulusan fakultas syariah dipertanyakan karirnya. Bahkan, di beberapa tempat yang membutuhkan sarjana hukum tidak memasukkan sarjana syariah sebagai sarjana yang berkompetensi di bidang hukum. Padahal, asal tau saja, lulusan syariah justru menghasilkan sumber daya manusia di bidang hukum yang tidak kalah dengan lulusan fakultas hukum umum. Pasalnya, sarjana syariah sejak kuliah di kampus bukan saja diajarkan hukum Islam atau syariah semata, tetapi juga hukum positif di Indonesia, atau bahkan menyinggung wacana hukum di negara-negara maju seperti Amerika dan Eropa.
Oleh karena itu, sarjana syariah justru menghasilkan sumber daya manusia yang berwawasan hukum Islam sekaligus hukum positif di Indonesia. Berbeda dengan lulusan fakultas hukum, ia hanya dibekali dengan mata kuliah hukum positif semata. Kalaupun ada tentang mata kuliah hukum Islam, ia hanya sebagai suplemen. Bukan bermaksud untuk membandingkan antara lulusan syariah dan lulusan hukum, di sini hanya memberikan pemahaman kepada publik bahwa sarjana syariah pada fakta kuliahnya dibekali juga dengan hukum positif, seperti pengantar ilmu hukum, hukum perdata, hukum pidana, hukum internasional, hukum waris, hukum tata negara, serta kajian hukum sesuai dengan konsentrasinya. Misalnya saja jurusan siyasah jinayah (hukum pidana Islam) IAIN Walisongo, ia bukan saja belajar hukum pidana Islam, tetapi juga hukum pidana umum, bahkan sampai belajar hukum acara pidana, kriminologi, sistem peradilan pidana, serta berbagai mata kuliah yang mengajarkan hukum positif lainnya.
Prospek lulusan/sarjana syariah
Adapun karir lulusan sarjana syariah memiliki peluang yang cukup besar di dunia kerja. Lulusan syariah bisa berkarir sebagai pegawai di jajaran Kementerian Agama (dulu Departemen Agama) baik di tingkat kecamatan, kapubaten, provinsi, ataupun Kemenag pusat, hakim di pengadilan agama, di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) baik di tingkat pusat maupun daerah, juru sita di pengadilan agama, advokat atau pengacara, Kantor Urusan Agama (KUA), pejabat di Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, terutama di Badilag, pegawai, pejabat teknis di berbagai instansi pemerintahan, dan masih banyak lagi lainnya. Itu adalah karir yang linier.
Adapun karir yang tidak linear tentu banyak sekali, misalnya wartawan bagi lulusan syariah yang dulu bergiat di pers mahasiswa, pengusaha bagi lulusan syariah yang dulunya bergiat di UKM koperasi dan kewirausahaan, peneliti yang dulunya bergiat di pusat penelitian kampus, seniman (penyanyi, pelukis, artis, musisi, dll) yang dulunya bergiat di berbagai UKM kesenian kampus, dan masih banyak lagi lainnya. Bahkan banyak di antara lulusan syariah yang kemudian menjadi dosen atau melanjutkan kuliah di luar negeri.
Berbicara soal karir yang non-linear memang sudah menjadi rahasia umum jika jurusan yang diambil semasa kuliah tidak menjamin akan mendapatkan kerja yang sesuai dengan jurusan. Semuanya tergantung pada individu masing-masing. Yang jelas, prospek lulusan syariah memiliki peluang yang cukup besar di dunia kerja pasca lulus.
Secara garis besar, prospek lulusan syariah punya peluang dan kesempatan yang bagus, mulai dari profesi hakim, panitera, pegawai pencatat niah, pengacara atau advokat, jaksa, pegawai pada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Agama (Kemenag), Pemerintah Daerah ataun pusat di DPR/MPR RI, dosen, peneliti, aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau Non-Governmental Organization, anggota Komisi Pemilihan Umum, anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), bahkan sampai menjadi politikus.
Penulis: Octavia Devi Puspitasari
Editor: Lismanto