27/07/2024

INFOSYARIAH – Program Berkah Ramadhan BPRS HIK Parahyangan yang tayang secara langsung melalui Live Instagram dan Live Tiktok, menghadirkan topik seputar mengelola keuangan di bulan ramadhan bersama narasumber dr Panji. Dalam kesempatan itu dr Panji mengatakan, bulan ramadan, disebut juga sebagai syahrul jud. Menurutnya, sahrul jud adalah bulan penuh dengan kedermawanan.

“Jadi ya otomatis nih, ketika kita memasuki bulan suci ramadan, secara tidak langsung hakikatnya kita diajarkan oleh Allah untuk kita banyak-banyak berbagi, ” ungkap dr Panji.

Ia menjelaskan, seperti disampaikan oleh para ulama, orang yang punya kesungguhan ibadah di bulan suci eamadan, salah satunya adalah ibadah maliyah. Ibadah maliyah, lanjut dr Panji adalah inadah yang lebih kepada penekanan harta, seperti infak, sedekah.

“Bahkan di akhir Ramadan kita tutup dengan kewajiban menunaikan zakat fitrah,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, dr Panji juga menjelaskan ciri orang yang empunyai kesungguhan inadah di bulan ramadhan. Menurutnya, orang yang sebetulnya punya kesungguh ibadah di bulan Ramadan adalah mempersiapkan atau memanage jauh-jauh hari sebelum ramadan.

“Iya Itu yang biasa dilakukan oleh para Salafus Shaleh itu ya. Jadi tatkala mereka sudah tahu nih 1 bulan akan masuk bulan suci ramadan, mereka sudah punya persiapan baik persiapan keimanan persiapan dari segi kesehatan tentunya, dan tentunya dari segi harta,” jelasnya.

Jadi, lanjutnya, tentang finansial ini bagaimana bisa memanage selama di bulan suci Ramadan ini, agar bisa betul-betul memanfaatkannya untuk ibadah.

“Jadi bukan hanya ibadah fisik tapi juga ibadah secara finansial,” ungkapnya.

Bulan Ramadan, kata dr Panji, selain sebagai bulan kedermawanan, juga adalah syahrul tarbiah atau bulan edukasi.

“Nah, jadi di bulan suci ramadan ini seharusnya kita menerapkan salah satu prinsip dalam Quran yaitu adalah prinsip larangan kita melakukan perbuatan tabzir dan perbuatan israf,” paparnya.

dr panji menjelaskan, tabzir itu singkatnya adalah perbuatan menghambur-hamburkan harta tapi untuk kemaksiatan. Ini berarti konsumtif kurang lebihnya adalah konsumtif, tapi di jalan yang negatif atau yang dibenci Allah SWT dan yang dilarang oleh rasulnya.

“Lalu ada lagi israf. Nah mungkin yang kedua ini, israf itu kalau bahasa kita itu kita sebetulnya mengkonsumtif harta ya di jalan yang diridai tetapi secara berlebihan,” katanya.

Lalu terkait dengan pengelolaan keuangan bagi kaum millenial, dr Panji mengatakan., kembali ke prinsip dasar bahwa muamalah yakni, al ashlu fil asya muamalah. Menurutnya, prinsip muamalah itu hukumnya boleh.

“Apapun dilakukan boleh gitu kan termasuk dalam proses pengelolaan keuangan gitu kan tidak ada aturan rigidnya gitu kan,” katanya.

Tetapi, lanjut dr Panji, yang perlu digaris bawahi kalau melihat di dalam hadits, para sahabat mengatakan nabi itu orang yang paling dermawan, tapi tatkala masuk ramadan itu dermawannya meningkat.

“Kalau dari ini isyaratnya berarti apa porsi untuk sosialnya kayaknya lebih tinggi nih, lebih banyak daripada porsi untuk kita pribadi. Berarti kita pilah-pilah berapa persen untuk kita pribadi, dan berapa persen untuk kegiatan sosial,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *